Lembaga Penelitian dan Publikasi

Lembaga Penelitian dan Publikasi

Tugas lembaga penelitian adalah  menyelenggarakan pembinaan dan pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni sesuai dengan yang digariskan oleh Universitas. Lembaga penelitian memiliki beberapa pusat penelitian yang bertugas untuk merencanakan, melaksanakan, dan mengkoordinasi pelaksanaan kegiatan penelitian di Universitas Trisakti antara lain :

    1. Pusat Penelitian Perkotaan (center for urban studies)
    2. Pusat Penelitian Lingkungan Hidup ( Center for environment studies).
    3. Pusat Penelitian Pengembangan dan Penerapan Teknologi (Center for science and Technology and applied Industrial Studies).
    4. Pusat Penelitian Pengembangan dan Penerapan Teknologi (Center for community and Population Studies).
    5. Pusat Penelitian Pengmbangan Universitas (Center for Education Development Studies).
    6. Pusat Inovasi dan Pemanfaatan Sumber Daya (PIPSD).
    7. Pusat Pengelola Sumber Daya Ipteks (PPSD Ipteks).

Selain itu, dibentuk Dewan riset Universitas yang merupakan bagian dari lembaga Penelitian yang bersifat fungsional, yang bertugas antara lain adalah memantau dan menilai pelaksanaan kegiatan penelitian di Universitas Trisakti serta ikut mengusahakan dan mengendalikan administrasi sumber daya yang diperlukan.

Penelitian merupakan salah satu tugas utama dosen yang harus dilakukan dalam upaya melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi yaitu tiga pilar dasar pola pikir yang menjadi kewajiban bagi staf pengajar, yang meliputi: Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat. Sebagai upaya untuk meningkatkan jumlah penelitian dan publikasi yang dilakukan oleh dosen, maka ITK melalui Lembaga Peneltian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) terus mendorong dosen melakukan penelitian dan menghasilkan inovasi-inovasi baru mengikuti perkembangan jaman, khususnya dalam menyambut tantangan revolusi industri 4.0.

Kegiatan penelitian yang berjalan dengan baik akan menghasilkan data informasi hasil penelitian yang maju dan Gedung Riset dan Pusat Unggulan berpotensi untuk publikasi nasional maupun internasional. Kegiatan publikasi ini sangat mendukung percepatan pengembangan ITK dalam bidang keilmuan untuk menjadi kampus unggul dalam riset dan aplikasinya. Kegiatan penelitian akan berjalan dengan baik dan maju jika tersedia sarana dan prasarana yang memadai. Oleh karena itu pengembangan ITK kedepan direncanakan untuk membangun Gedung Research Centre yang menjadi pusat kegiatan penelitian yang dilengkapi dengan peralatan yang advanced. Selain itu pembangunan gedung laboratorium merupakan upaya untuk meningkatkan pelayanan praktikum, peningkatan keahlian mahasiswa yang merupakan aspek yang penting untuk segera dipenuhi. Terpenuhinya sarana dan prasarana tersebut diharapkan dapat mendukung proses perkuliahan secara efektif dan efisien. Oleh karena itu pada kesempatan ini diusulkan penyusunan Rencana Strategis Penelitian sebagai arah pengembangan penelitian di Institut Teknologi Kalimantan.

Berdasarkan surat keputusan Dirjen Penguatan Risbang nomor B/5678/E1.2/H.M.00.03/2019 tanggal 13 November 2019 tentang Klaster atau pengelompokkan Perguruan Tinggi berbasis penelitian periode tahun 2016 – 2018, ITK berhasil naik peringkat dari klister Mandiri ke klaster Madya. Peningkatan kualitas penelitian dengan memperhatikan mutu yang ada akan terus dilakukan oleh LPPM ITK demi terwujudnya penelitian berbasis luaran.

Sesuai visi misi dan sasaran ITK maka orientasi kegiatan LPPM di bidang penelitian dan publikasi ilmiah adalah:

    1. Penelitian: Penelitian Mandiri dengan dana Institusi, Penelitian lintas unit/lintas Institusi, Penelitian kompetitif, penelitian di Pusat.
    2. Seminar, pelatihan: seminar/pelatihan yang dilakukan oleh LPPM beserta pusat.
    3. Workshop yang ditujukan untuk peningkatan kapasitas dosen dan melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi.

Pada dasarnya, kegiatan-kegiatan LPPM mengacu pada siklus penelitian publikasi, disamping menerjemahkan tugas pokok dalam hal peningkatan kapasitas, koordinasi dan penyusun kebijakan dalam rangka meningkatkan kualitas penelitian dan pengabdian masyarakat.

Adapun Tugas Pokok dan Fungsi dari Koordinator Pusat Penelitian dan Publikasi yaitu:

  1. Mengkoordinir pelaksanaan dan pengembangan penelitian di ITK.
  2. Membantu meningkatkan mutu penelitian dengan mengadakan pelatihan atau kegiatan ilmiah untuk diseminasi dan pembahasan hasil penelitian.
  3. Membantu Ketua LPPM dalam menyusun rencana induk penelitian yang disesuaikan dengan perkembangan internal dan eksternal perguruan tinggi, perkembangan IPTEK dan permasalahan masyarakat.
  4. Membantu Ketua LPPM dalam menyusun program kerja bidang penelitian
  5. Membantu Ketua LPPM dalam penyusunan capaian kinerja triwulan dan  laporan tahunan kegiatan LPPM;
  6. Membantu memberikan solusi atas permasalahan dalam pelaksanaan penelitian di ITK
  7. Melaksanakan proses review terhadap usulan penelitian, pelaksanaan dan evaluasi akhir
  8. Membantu kerjasama antar dosen dan antar unit/jurusan untuk membentuk kelompok riset (research group) dalam rangka pelaksanaan dan pengembangan penelitian
  9. Memfasilitasi peluang penelitian yang bersumber dari pendanaan internal maupun eksternal baik dalam maupun luar negeri
  10. Melakukan pemantauan dan pendataan penelitian dan publikasi hasil penelitian setiap tiga bulan dan capaian tahunan
  11. Mengelola proses pelaksanaan dan sistem pengembangan SPECTA Journal of Technology dan Jurnal PIKAT.
  12. Melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan kegiatan dan publikasi ilmiah di ITK
  13. Melaksanakan program pengembangan kebijakan insentif.


MM Feb 💬